Friday 5 October 2018

SAUNG RANGGON, CIKEDOKAN BEKASI



Bekasi punya banyak sejarah selain Masjid Perahu di Cibarusah yang pernah saya ulas sebelumnya kini ada juga wisata sejarah lainnya yaitu Saung Ranggon. Saung Ranggon ini terletak di Desa Cikedokan Cikarang Barat Bekasi.

Agak terpencil memang tempatnya, akses menuju tempat ini pun perlu ketelitian dan kesabaran bila baru pertama mengunjungi tempat ini. Berbekal Google Maps akan sangat membantu perjalanan kita untuk menemukan lokasi Saung Ranggon.

Jika dari arah Kawasan MM2100. Kita mengarah pinnggiran jalan Kawasan menuju perkampungan Desa Jatiwaangi. Dari jalan ini akan dengan cepat mengantarkan kita menuju kantor Desa Cikedokan dan tak jauh dari Desa kita akan menemukan lokasi yang kita tuju.



Berdasarkan papan nama yang terpampang. Saung Ranggon ini termasuk dalam kategori cagar budaya yang dilindungi. Papan nama ini dipasang oleh Balai Pengelolaan Kepurbakalaan, Sejarah, dan Nilai Tradisional pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat.

Tak lupa juga tertulis peraturan perundangan mengutip Pasal 26 UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sekaligus tertulis bunyi pasalnya, pidana dan denda jika menyalahi aturan tersebut.



Rumah Pelarian Pangeran Rangga
Saung ini dibangun kira-kira pada abad ke-16, oleh Pangeran Rangga, Putra Pangeran Jayakarta yang datang kemudian menetap di daerah ini yang tertulis dalam situs resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat.

Pangeran Rangga mencari tempat yang jauh dari jangkauan VOC agar tidak ditemukan. Setelah mendapatkan tempat yang cocok, maka didirikanlah bangunan bergaya rumah panggung seluas 7,6 meter X 7,2 meter dengan tinggi bangunan sekitar 2,5 meter.

Saung ini dibangun menggunakan kayu ulin dengan menggunakan pasak. Dalam bahasa Sunda saung berarti saung/rumah yang berada ditengah ladang atau huma berfungsi sebagai tempat menunggu padai atau tanaman palawija yang sebentar lagi akan dipanen. Biasanya saung dibuat dengan ketinggian 3 atau 4 meter dari permukaan tanah. Hal ini diperlukan untuk menjaga keselamatan bagi sepenunggu dari gangguan hewan buas.

Saya pribadi berharap Cagar Budaya ini tetap terjaga seutuhnya dan dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat, agar generasi selanjutnya dapat dan mengerti tentang sejarah saung ranggon ini.

Mengingat saung ranggon ini berada di tepi Kawasan MM2100 yang menurut saya sangat rawan dengan perluasan lahan Kawasan. Semoga saja tetap bertahan kokoh.

No comments:

Post a Comment